TEMPO.CO, Jakarta - PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN) membantah terlibat dan bertanggung jawab atas beredarnya grup dalam aplikasi Telegram yang menawarkan investasi bodong dengan mengatasnamakan perseroan. Grup itu hingga hari ini terpantau masih aktif dengan jumlah anggota sebanyak 11.923 orang.
Grup itu menawarkan skema investasi kontrak 6 jam dengan rentang biaya Rp 1 juta hingga Rp 100 juta. Para calon investor ditawari return hingga 50 persen dari nilai investasi dalam waktu 6 jam.
"Kami atas nama Manajemen PT Kresna Graha Investama Tbk. dengan ini menyampaikan bahwa grup Telegram dengan nama akun PT KRESNA GRAHA INVESTAMA TBK bukan milik dan tidak terkait dengan Perseroan serta merupakan bentuk penipuan yang menyalahgunakan nama Perseroan," seperti dikutip dalam surat direksi perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 24 Agustus 2021.
Dalam bantahan di Laporan Informasi atau Fakta Material Klarifikasi terkait Grup Telegram PT Kresna Graha Investama Tbk. ke otoritas bursa itu disebutkan, perusahaan dan seluruh anak usaha perseroan tidak terkait dan tidak bertanggung jawab terhadap aktivitas investasi di platform Telegram yang mengatasnamakan Perseroan dengan nama akun PT KRESNA GRAHA INVESTAMA TBK tersebut.
"Perseroan tidak pernah membuat dan menawarkan program investasi sebagaimana yang dimaksud dalam grup Telegram tersebut," tulis direksi perseroan.
Adapun segala informasi dan foto yang terdapat di dalam grup Telegram tersebut, dipastikan diambil secara tidak sah dan tanpa sepengetahuan serta seizin perseroan.